Saturday, 22 November 2014

Bentuk-bentuk Perjanjian

Bentuk-bentuk Perjanjian

Bentuk perjanjian dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu:
1.      perjanjian tertulis
merupakan suatu perjanjian yang dibuat oleh para pihak dalam bentuk tulisan
2.      perjanjian lisan
merupakan suatu perjanjian yang dibuat oleh para pihak dalam wujud lisan (cukup kesepakatan para pihak).
 Ada tiga jenis perjanjian tertulis:
  Perjanjian dibawah tangan yang ditandatangani oleh para pihak yang bersangkutan saja.
  Perjanjian dengan saksi notaris untuk melegalisir tanda tangan para pihak.
  Perjanjian yang dibuat di hadapan dan oleh notaris dalam bentuk akta notariel. Akta notariel adalah akta yang dibuat di hdapan dan di muka pejabat yang berwenang untuk itu.
contoh perjanjian :
 1. PERJANJIAN JUAL BELI
2. PERJANJIAN TUKAR MENUKAR
3. PERJANJIAN SEWA MENYEWA
4. PERJANJIAN UNTUK MELAKUKAN PEKERJAAN
5. PERJANJIAN PERSEKUTUAN
6. PERJANJIAN HIBAH
 7. PERJANJIAN PENITIPAN BARANG
8. PERJANJIAN PINJAM PAKAI
9. PERJANJIAN PINJAM MEMINJAM
10. PERJANJIAN BUNGA TETAP ATAU BUNGA

Interpretasi dalam Perjanjian

            Penafsiran tentang perjanjian diatur dalam pasal 1342 s.d 1351 KUH Perdata. Pada dasarnya, perjanjian yang dibuat oleh para pihak haruslah dimengeti dan dipahami isinya. Namun, dalam kenyataannya banyak kontrak yang isinya tidak dimengerti oleh para pihak. Dengan demikian, maka isi perjanjian ada yang kata-katanya jelas dan tidak jelas sehingga menimbulkan berbagai penafsiran.
Untuk melakukan penafsiran haruslah dilihat beberapa aspek, yaitu:
Ø  jika kata-katanya dalam kontrak memberikan berbagai macam penafsiran, maka harus menyelidiki maksud para pihak yang membuat perjanjian (pasal 1343)
Ø  jika suatu janji dalam memberikan berbagai penafsiran, maka harus diselidiki pengertian yang memungkinkan perjanjian itu dapat dilaksnakan (pasal 1344)
Ø  jika kata-kata dalam perjanjian diberikan dua macam pengertian, maka harus dipilih pengertian yang paling selaras dnegan sifat perjanjian (pasal 1345)
Ø  apabila terjadi keraguan-keraguan, perjanjian harus ditafsirkan atas kerugian orang yang meminta diperjanjikan sesuatu hal, dan untuk keuntungan orang yang mengikatkan dirnya untuk itu (pasal 1349)

Fungsi Perjanjian        
            Fungsi perjanjian dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu fungsi yurudis dan fungsi ekonomis. Fungsi yurudis perjanjian adalah dapat memberikan kepastian hukum para pihak, sedangkan fungsi ekonomis adalah menggerakkan (hak milik) sumber daya dari nilai penggunaan yang lebih rendah menjadi nilai yang lebih tinggi.

Biaya dalam Pembuatan Perjanjian
Ø  Biaya penelitian, meliputi biaya penentuan hak milik yang mana yang diinginkan dan biaya penentuan bernegosiasi,
Ø  Biaya negosiasi, meliputi biaya persiapan, biaya penulisan kontrak, dan biaya tawar-menawar dalam uraian yang rinci,
Ø  Biaya monitoring, yaitu biaya penyelidikan tentang objek,
Ø  Biaya pelaksanaan, meliputi biaya persidnagan dan arbitrase,

Ø  Biaya kekliruan hukum, yang merupakan biaya sosial.

CONTOH SURAT PERJANJIAN SEWA MENYEWA RUMAH

PERJANJIAN SEWA MENYEWA RUMAH

Kami yang bertanda tangan dibawah ini masing-masing:

Nama : ________________________
Umur : ________________________
Alamat : _______________________
Pekerjaan : _____________________

Selanjutnya disebut sebagai pihak pertama.

Nama : ________________________
Umur : ________________________
Alamat : _______________________
Pekerjaan : _____________________

Selanjutnya disebut sebagai pihak kedua.

Pihak pertama menyewakan sebuah rumah yang terletak di jalan ____________________ Kelurahan _____________ Kecamatan _________________ kepada pihak kedua dengan ketentuan perjanjian sebagai berikut :
Jangka waktu sewa pakai rumah tersebut selama __ (_______) tahun terhitung sejak __________ s/d ____________.
Biaya sewa menyewa rumah tersebut selama __ (_______) tahun sebesar Rp. ____________,00 (_____________________ rupiah).
Selama menempati rumah tersebut segala pembebanan biaya rekening listrik di tanggung pembayarannya oleh pihak kedua.
Selama menempati rumah tersebut pihak kedua tidak dibenarkan untuk menambah dan merubah bangunan rumah tersebut sehingga mengakibatkan terjadinya ganti rugi dikemudian hari.
Selama dalam waktu sewa pakai rumah tersebut pihak kedua tidak dibenarkan memindahkan dan mengalih sewakan kepada orang lain dan demikian juga setelah berakhirnya jangka sewa waktu sewa pakai rumah tersebut harus diserahkan kembali kepada pihak pertama.
_______________, __ __________ 2012
Pihak Pertama                    Pihak Kedua




(________________) (________________)

CONTOH SURAT PERJANJIAN HUTANG-PIUTANG

PERJANJIAN HUTANG-PIUTANG

Saya yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama :
Alamat :
No. KTP :

Selanjutnya disebut Pihak Pertama dan atau Pihak Terhutang/Peminjam.
Nama :
Alamat :
No. KTP :

Selanjutnya disebut Pihak Kedua dan atau Pihak Piutang/Pemberi Pinjaman.
Pada hari dan tanggal ditandatangani surat perjanjian ini menyepakati butir-butir perjanjian hutang-piutang sebagai berikut :
Adalah benar dan sah Pihak Pertama memiliki Piutang.
Pihak pertama dan Pihak kedua telah menyepakati melakukan proses hutang-piutang sebesar Rp 25.000.000,- (Dua Puluh Lima Juta Rupiah).
Pembayaran disepakati dilakukan secara tunai selama ………………………………………………
Demikianlah perjanjian hutang-piutang ini dibuat dengan sebenarnya, tanpa ada paksaan dan dilakukan dalam keadaan sadar. Perjanjian ini sah apabila ditandatangani diatas materai cukup.

Dibuat di :
Hari :
Tanggal :
PIHAK KEDUA              PIHAK PERTAMA


(________________)    (________________)






Pengaruh Pajak Terhadap Keseimbangan Pasar


Pengaruh Pajak Terhadap Keseimbangan Pasar
Jika produk dikenakan pajak t per unit, maka akan terjadi perubahan keseimbangan pasar atas produk tersebut, baik harga maupun jumlah keseimbangan. Biasanya tanggungan pajak sebagian dikenakan kepada konsumen sehingga harga produk akan naik dan jumlah barang yang diminta akan berkurang. Keseimbangan pasar sebelum dan sesudah kena pajak. 
Pengenaan pajak sebesar t atas setiap unit barang yang dijual menyebabkan kurva penawaran bergeser ke atas, dengan penggal yang lebih besar pada sumbu harga. Jika sebelum pajak persamaan penawarannya P = a + bQ, maka sesudah pajak ia akan menjadi P = a + bQ + t
Beban pajak yang ditanggung oleh konsumen :   tk =  Pe‘ – Pe
Beban pajak yang ditanggung oleh produsen :    tp =  t – tk
Jumlah pajak yang diterima oleh pemerintah :    T  =  t x Qe
Contoh soal  :
Diketahui suatu produk ditunjukkan fungsi permintaan P = 7 + Q dan fungsi penawaran
P = 16 – 2Q. Produk tersebut dikenakan pajak sebesar Rp. 3,-/unit
1.    Berapa harga dan jumlah keseimbangan pasar sebelum dan sesudah pajak ?
2.    Berapa besar penerimaan pajak oleh pemerintah ?
3.    Berapa besar pajak yang ditanggung kosumen dan produsen ?
Jawab :
1.    Keseimbangan pasar sebelum pajak
Qd =      Qs
7 + Q    =  16 – 2Q                              P  =  7 + Q
3Q        =  9                                         P  =  7 + 3
Qe =  3                                         Pe =  10
Jadi keseimbangan pasar sebelum pajak E ( 3,10 )
Keseimbangan pasar sesudah pajak
Fungsi penawaran menjadi :
P    =  16 – 2Q + t
=  16 – 2Q + 3
=  19 – 2Q                                           Os     =      Qd
19 – 2Q  =   7 + Q
3Q     =    12
Qe‘  =    4
P     =  19 – 2Q
=  19 – 8
Pe‘   =  11
Jadi keseimbangan pasar setelah pajak E’ ( 4,11 )
1.    T    =  t x Qe
=  3 . 4
=  12  ( Besarnya penerimaan pajak oleh pemerintah Rp. 12,- )
1.    tk =  Pe‘ – Pe
=  11 – 10
=  1  ( Besar pajak yang ditanggung konsumen Rp. 1,- )
tp =  t – tk
=  3 – 1
=  2  ( Besar pajak yang ditanggung produsen Rp. 2,- )
Pengaruh Subsidi terhadap Keseimbangan Pasar
Subsidi yang diberikan atas produksi/penjualan suatu barang menyebabkan harga jual barang tersebut menjadi lebih rendah.
Jika produk dikenakan subsidi s per unit, maka akan terjadi penurunan harga produk sehingga keseimbangan pasar atas produk tersebut juga akan bergeser. Jika sebelum pajak persamaan penawarannya P = a + bQ, maka sesudah pajak ia akan menjadi P = a + bQ – s
Bagian subsidi yang dinikmati oleh konsumen :   sk =  Pe – Pe
Bagian subsidi yang dinikmati oleh produsen :    sp =  s – sk
Jumlah subsidi yang dibayarkan oleh pemerintah :    S  =  s x Qe
Contoh Soal  :
Permintaan akan suatu komoditas dicerminkan oleh Qd = 12–2P sedangkan penawarannya Qs =  -4 + 2P pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp. 2,- setiap unit barang.
a.  Berapakah jumlah dan harga keseimbangan sebelum subsidi ?
b.  Berapakah jumlah dan harga keseimbangan sesudah subsidi ?
c.  Berapa bagian dari subsidi untuk konsumen dan produsen ?
d.  Berapa subsidi yang diberikan pemerintah ?
Jawab  ;
a.)    Keseimbangan pasar sebelum subsidi
Qd =     Qs Q  =  12 – 2P
12 – 2P  =  -4 + 2P                                         =  12 – 8
P       =   16                                           Qe =  4
Pe =    4       ( Keseimbangan pasar sebelum subsidi E = ( 4, 4 ))
b.)    Keseimbangan pasar sesudah subsidi :
Qd   =  12 – 2P    =>     P  =  ½ Qd + 6
Qs   =  -4 + 2P     =>     P  =  ½ Qs + 2
Sesudah Subsidi Fungsi Penawaran menjadi
P  =  ½ Q + 2 – 2
P  =  ½ Q
Sehingga Kesimbangan pasar sesudah subsidi menjadi :
- ½ Q + 6  =  ½ Q
Qe‘     =    6
P  =  ½ Q
Pe‘  =  3
( Keseimbangan pasar setelah subsidi E’ = ( 6, 3 ) )
c.)     sk =  Pe – Pe‘                                                              sp =  s – sk
=   4 – 3                                                                              =  2 – 1
=  1                                                                                     =  1
(Besar subsidi untuk konsumen Rp. 1,- )     ( Besar subsidi untuk produsen = Rp. 1,- )
d.)  Subsidi yang diberikan pemerintah
S    =  s x Qe
=  2 . 6
=  12 
Pengaruh Pajak Pada Keseimbangan Pasar
Pajak yang dikenakan atas penjualan selalu menambah harga barang yang
ditawarkan, sehingga hanya mempengaruhi fungsi penawaran, sedang fungsi
permintaannya tetap.
Rumus
Fungsi Penawaran Setelah Pajak
Qs=b(p-t)+a atau Qs=a+b(p-t)
Pst=a+bQ+t atau Pst=Ps+t
RumusKeseimbanganPasarSebelumPajak (E)
PD=PS atauQd=Qs
RumusKeseimbanganPasarSetelahPajak (Et)
Pd=Pstatau Qs=Qst
Keteranngan
E = keseimbangan pasar
mula-mula
Et = keseimbangan pasar
setelah pajak
S = fungsipenawaranawal
St = Fungsi penawaran
setelah pajak
P = fungsipermintaan
Total Pajak yang diterimaPemerintah
T = t X Q padaKeseimbangansetelahpajak
Besarnyapajak yang ditanggungKonsumen
T konsumen= (Pet-Pe) X Qt
Besarnyapajak yang ditanggungProdusen
T Produsen= total Pajakygditerimapemerintah – pajak yang ditanggungKonsumen
Keterangan :
Pet :Koordinat P pada Keseimbangan Pasar setelah pajak
Pe :Koordinat P pada keseimbangan pasar sebelum pajak
Qt :Koordinat Q pada keseimbangan pasar setelah pajakContohSoal
Fungsi permintaan dan penawaran gula diberikan sebagai berikut :
P 12 Q
P 2Q
Pemerintah mengenakan pajak sebesar 4 pada setiap unit yang diproduksi.Tentukan :
1. Nilai keseimbangan pasar sebelum pajak.
2. Nilai keseimbangan pasar setelah pajak
3. Gambarkan kurvanya
4.Total Pajak yang diterima pemerintah.
5. Besar pajak yang ditanggung konsumen
6. Besarnya pajak yang ditanggung produsen.
Jawab :
Dari Soal Diketahui
Pd12 Q
Ps2Q
t = 4
1. Nilai Keseimabangan Pasar sebelum pajak adalah
Pd = Ps
12- Q = 2+Q
- 2Q = -10
Q = 5
Untuk Menentukan Nilai P Maka Nilai Q disubstitusikan ke salah satu fungsi
Permintaan atau Penawaran.
Pd = 12-Q
= 12 – 5
P = 7
Ps = 2+Q
= 2+5
P = 7
Jadi nilai keseimbangan pasar adalah Q = 5 dan P = 7. E(5,7)
2. Nilai Keseimbangan Pasar Setelah Pajak
Dari SoalDiketahui :
Pd12 Q
Ps2Q
t = 4
rumus Keseimbangan pasar setelah pajak adalah
Pst=a+bQ+t maka Pst=2+Q+4
Pst= 6+Q Untuk Mencari NilaiP ,Maka Nilai Q di substitusikan kepada fungsi Permintaan
Jadi Keseimbangan Pasar setelah pajak adalah Et(3,9)
3. Membuat kurva
a. Membuat grafik Penawaran
Untuk membuat grafik penawaran kita membutuhkan beberapa koordinat agar
bisa menarik garis permintaan pada kurva.Caranya dengan menggunakan table
dan fungsi permintaan (Pd).
Pd12 Q
Q 0 1 2 3 4 5 6 7 8 9
P 12 11 10 9 8 7 6 5 4 3
b. Menentukan titik-titik koordinat penawaran dengan cara yang sama seperti a
tetapi meggunakan fungsi penawaran sebelum pajak (Ps)
Ps2 Q
Q 0 1 2 3 4 5 6 7 8 9
P 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11
c. Perpotongan antara kurva permintaan dengan kurvapenawaran disitulah terjadi
keseimbangan pasar yaitu E(5,7)
d. Sedangkan untuk menggabarkan kurvakeseimbangan pasar setelah pajak kita
perlumen cari titik-titik koordinat dengan cara table dan menggunakan fungsi
Penawaran yang dikenai pajak(Pst).
PD=PSt
12 Q 6 Q
Q 3
JadiNilai Q setelahPajakAdalahQ=3
Q=3 di substitusikanpadaPd
Pd=12-Q
Pd=12-3
P=9
JadiNilai P setelahpajakadalahP=9Pst= 6+Q
Q 0 1 2 3 4 5 6 7 8 9
P 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15
Jadi Dari table ini pun kita bisa tahu bahwa keseimbangan pasar setelah pajak
adalah Et(3,9)karena Koordinat tersebut ada pada fungsipenawaran yang
dipengaruhi pajak dan ada juga padakurva permintaan.
Dari proses a, b, c, d tersebut maka sekarang kita bisamembuatkurva
penawaran, kurva permintaan, dan kurva keseimbangan setelah pajak maupun
sebelum pajak.
Berikut adalah gambar kurvanya.
4. Total Pajak yang diterima Pemerintah adalah
T = Pajak x Q padaKeseimbangansetelahpajak
T= 4x3
T= 12
5. Besarnya pajak yang ditanggung konsumen adalah
tk= (Pet-Pe) xQt
tk= (9-7)x3
tk= 6
6. Besarnya pajak yang ditanggung produsen.
tProdusen=T Pemerintah-T konsumen
tp = 12-6
tp= 62.2

 PENGARUH SUBSIDI TERHADAP KESEIMBANGAN PASAR
Subsidi ( s ) adalah bantuan yang diberikan pemerintah kepada produsen terhadap produk yang dihasilkan atau dipasarkan, sehingga harga yang berlaku dipasar lebih rendah sesuai dengan keinginan pemerintah dan daya beli masyarakat meningkat.

 Fungsi penawaran setelah subsidi adalah F ( Q ) = P + S atau P =
F(Q ) – S
P1
P2
S 0
S 1
Q1 Q2 D
Keterangan :
Qs :nilai Q padakeseimbangan pasar setelah subsidi
s :Subsidi
Po :Nilai P pada keseimbangan pasar sebelum subsidi
Ps: Nilai P Pada keseimbangan pasar setelah subsidi
Sp :Subsidi untuk Produsen
SG :Subsidi Yang diberikan Pemerintah
Sk :Subsidi untuk konsumen
Keseimbangan Pasar Sebelum subsidi
Qd = Qs atau Pd=Ps
Keseimbangan setelah subsidi
Pd = Pss
Subsidi Untuk Konsumen
SK = ( Po – Ps ) Qs
Subsidi yang diberikan pemerintah
S = s . Qs
Besar Subsidi Untuk Produsen
SP = S – (( Po – Ps ) Qs)Contoh Soal ;
Permintaan akan suatu komoditas dicerminkan oleh Q = 12 – 2P sedangkan
penawarannya Q = -4 + 2P pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp. 2,- setiap
unit barang.
a. berapakah jumlah dan harga keseimbangan sebelum subsidi ?
b. berapakah jumlah dan harga keseimbangan sesudah subsidi ?
c. berapa bagian dari subsidi untuk konsumen dan produsen ?
d. berapa subsidi yang diberikan pemerintah ?
Jawab ;
a.) jumlah dan harga keseimbangan sebelum subsidi
Qd = Qs Q = 12 – 2P
12 – 2P = -4 + 2P = 12 – 8
4P = 16 Q = 4
P = 4
( Keseimbangan pasar sebelum subsidi So ( 4, 4 )
b.) Qd = 12 – 2P =>P = ½ Qd + 6 Pd = Pss
Qs = -4 + 2P =>P = - ½ Qs + 2 - ½ Q + 6 = ½ Q
Pss = ½ Q + 2 – 2 Q = 6
Pss = ½ Q
P = ½ Q
P = 3
( Keseimbangan pasar setelah subsidi Ss ( 6, 3 )c.) besar subsidi untuk produsen
SK = ( Po – Ps ) Qs SP = S – (( Po – Ps )Qs
= ( 4 – 3 ) 6 = 12 – (( 4 – 3 ) 6 )
SK = 6 = 12 - 6
SG = Qs . s Sp = 6
= 6 . 2 = 12
( Besar subsidi untuk produsen Rp. 6,- )
( Besar subsidi untuk konsumen = Rp. 12,- )
d.) Subsidi yang diberikan pemerintah
S = s . Qs
= 2 . 6
= 12

 Pengaruh Pajak Pada Keseimbangan Pasar
Pajak yang dikenakan atas penjualan selalu menambah harga barang yang ditawarkan, sehingga hanya mempengaruhi fungsi penawaran, sedang fungsi permintaannya tetap.
Rumus
FungsiPenawaranSetelahPajak
Qs=b(p-t)+a atau Qs=a+b(p-t)
Pst=a+bQ+tatauPst=Ps+t
RumusKeseimbanganPasarSebelumPajak (E)
PD=PS atauQd=Qs
RumusKeseimbanganPasarSetelahPajak (Et)
Pd=Pstatau Qs=Qst
Keteranngan
E = keseimbangan pasar
mula-mula
Et = keseimbangan pasar
setelah pajak
S = fungsipenawaranawal
St = Fungsi penawaran
setelah pajak
P = fungsipermintaan
Total Pajak yang diterimaPemerintah
T = t X Q padaKeseimbangansetelahpajak
Besarnyapajak yang ditanggungKonsumen
T konsumen= (Pet-Pe) X Qt
Besarnyapajak yang ditanggungProdusen
T Produsen= total Pajakygditerimapemerintah – pajak yang ditanggungKonsumen
Keterangan :
Pet :Koordinat P pada Keseimbangan Pasar setelah pajak
Pe :Koordinat P pada keseimbangan pasar sebelum pajak
Qt :Koordinat Q pada keseimbangan pasar setelah pajakContohSoal
Fungsi permintaan dan penawaran gula diberikan sebagai berikut :
P 12 Q
P 2Q
Pemerintah mengenakan pajak sebesar 4 pada setiap unit yang diproduksi.Tentukan :
1. Nilai keseimbangan pasar sebelum pajak.
2. Nilai keseimbangan pasar setelah pajak
3. Gambarkan kurvanya
4.Total Pajak yang diterima pemerintah.
5. Besar pajak yang ditanggung konsumen
6. Besarnya pajak yang ditanggung produsen.
Jawab :
Dari Soal Diketahui
Pd12 Q
Ps2Q
t = 4
1. Nilai Keseimabangan Pasar sebelum pajak adalah
Pd = Ps
12- Q = 2+Q
- 2Q = -10
Q = 5
Untuk Menentukan Nilai P Maka Nilai Q disubstitusikan ke salah satu fungsi
Permintaan atau Penawaran.
Pd = 12-Q
= 12 – 5
P = 7
Ps = 2+Q
= 2+5
P = 7
Jadi nilai keseimbangan pasar adalah Q = 5 dan P = 7. E(5,7)
2. Nilai Keseimbangan Pasar Setelah Pajak
Dari SoalDiketahui :
Pd12 Q
Ps2Q
t = 4
rumus Keseimbangan pasar setelah pajak adalah
Pst=a+bQ+t maka Pst=2+Q+4
Pst= 6+QUntuk Mencari NilaiP ,Maka Nilai Q di substitusikan kepada fungsi Permintaan
Jadi Keseimbangan Pasar setelah pajak adalah Et(3,9)
3. Membuat kurva
a. Membuat grafik Penawaran
Untuk membuat grafik penawaran kita membutuhkan beberapa koordinat agar
bisa menarik garis permintaan pada kurva.Caranya dengan menggunakan table
dan fungsi permintaan (Pd).
Pd12 Q
Q 0 1 2 3 4 5 6 7 8 9
P 12 11 10 9 8 7 6 5 4 3
b. Menentukan titik-titik koordinat penawaran dengan cara yang sama seperti a
tetapi meggunakan fungsi penawaran sebelum pajak (Ps)
Ps2 Q
Q 0 1 2 3 4 5 6 7 8 9
P 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11
c. Perpotongan antara kurva permintaan dengan kurvapenawaran disitulah terjadi
keseimbangan pasar yaitu E(5,7)
d. Sedangkan untuk menggabarkan kurvakeseimbangan pasar setelah pajak kita
perlumen cari titik-titik koordinat dengan cara table dan menggunakan fungsi
Penawaran yang dikenai pajak(Pst).
PD=PSt
12 Q 6 Q
Q 3
JadiNilai Q setelahPajakAdalahQ=3
Q=3 di substitusikanpadaPd
Pd=12-Q
Pd=12-3
P=9
JadiNilai P setelah pajak adalah P=9 Pst= 6+Q
Q 0 1 2 3 4 5 6 7 8 9
P 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15
Jadi Dari table ini pun kita bisa tahu bahwa keseimbangan pasar setelah pajak
adalah Et(3,9)karena Koordinat tersebut ada pada fungsipenawaran yang
dipengaruhi pajak dan ada juga padakurva permintaan.
Dari proses a, b, c, d tersebut maka sekarang kita bisamembuatkurva
penawaran, kurva permintaan, dan kurva keseimbangan setelah pajak maupun
sebelum pajak.
Berikut adalah gambar kurvanya.
4. Total Pajak yang diterima Pemerintah adalah
T = Pajak x Q padaKeseimbangansetelahpajak
T= 4x3
T= 12
5. Besarnya pajak yang ditanggung konsumen adalah
tk= (Pet-Pe) xQt
tk= (9-7)x3
tk= 6
6. Besarnya pajak yang ditanggung produsen.
tProdusen=T Pemerintah-T konsumen
tp = 12-6
tp= 62.2

 PENGARUH SUBSIDI TERHADAP KESEIMBANGAN PASAR
Subsidi ( s ) adalah bantuan yang diberikan pemerintah kepada produsen terhadap produk yang dihasilkan atau dipasarkan, sehingga harga yang berlaku dipasar lebih rendah sesuai dengan keinginan pemerintah dan daya beli masyarakat meningkat. 

Fungsi penawaran setelah subsidi adalah F ( Q ) = P + S atau P =
F(Q ) – S
P1
P2
S 0
S 1
Q1 Q2 D
Keterangan :
Qs :nilai Q padakeseimbangan pasar setelah subsidi
s :Subsidi
Po :Nilai P pada keseimbangan pasar sebelum subsidi
Ps: Nilai P Pada keseimbangan pasar setelah subsidi
Sp :Subsidi untuk Produsen
SG :Subsidi Yang diberikan Pemerintah
Sk :Subsidi untuk konsumen
Keseimbangan Pasar Sebelum subsidi
Qd = Qs atau Pd=Ps
Keseimbangan setelah subsidi
Pd = Pss
Subsidi Untuk Konsumen
SK = ( Po – Ps ) Qs
Subsidi yang diberikan pemerintah
S = s . Qs
Besar Subsidi Untuk Produsen
SP = S – (( Po – Ps ) Qs)Contoh Soal ;
Permintaan akan suatu komoditas dicerminkan oleh Q = 12 – 2P sedangkan
penawarannya Q = -4 + 2P pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp. 2,- setiap
unit barang.
a. berapakah jumlah dan harga keseimbangan sebelum subsidi ?
b. berapakah jumlah dan harga keseimbangan sesudah subsidi ?
c. berapa bagian dari subsidi untuk konsumen dan produsen ?
d. berapa subsidi yang diberikan pemerintah ?
Jawab ;
a.) jumlah dan harga keseimbangan sebelum subsidi
Qd = Qs Q = 12 – 2P
12 – 2P = -4 + 2P = 12 – 8
4P = 16 Q = 4
P = 4
( Keseimbangan pasar sebelum subsidi So ( 4, 4 )
b.) Qd = 12 – 2P =>P = ½ Qd + 6 Pd = Pss
Qs = -4 + 2P =>P = - ½ Qs + 2 - ½ Q + 6 = ½ Q
Pss = ½ Q + 2 – 2 Q = 6
Pss = ½ Q
P = ½ Q
P = 3
( Keseimbangan pasar setelah subsidi Ss ( 6, 3 )c.) besar subsidi untuk produsen
SK = ( Po – Ps ) Qs SP = S – (( Po – Ps )Qs
= ( 4 – 3 ) 6 = 12 – (( 4 – 3 ) 6 )
SK = 6 = 12 - 6
SG = Qs . s Sp = 6
= 6 . 2 = 12
( Besar subsidi untuk produsen Rp. 6,- )
( Besar subsidi untuk konsumen = Rp. 12,- )
d.) Subsidi yang diberikan pemerintah
S = s . Qs
= 2 . 6
= 12


Contoh Soal Keseimbangan Pasar (1)
Fungsi permintaan akan suatu barang ditunjukkan oleh persamaan X d = 19 – P, sedangkan penawarannya Xs = -8 + 2P2. Berapa harga keseimbangan dan jumlah keseimbangan yang tercipta di pasar?Contoh Soal Keseimbangan Pasar (2)
Xd = Xs
19 - P2 = -8 + 2P2
27 = 3P2
9 = P2
 P = 3
Xd = 19 - 32 = 10
Jadi Pe = 3

Xe = 10