PERJANJIAN HUTANG-PIUTANG
Saya yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama :
Alamat :
No. KTP :
Selanjutnya disebut Pihak Pertama dan atau Pihak
Terhutang/Peminjam.
Nama :
Alamat :
No. KTP :
Selanjutnya disebut Pihak Kedua dan atau Pihak
Piutang/Pemberi Pinjaman.
Pada hari dan tanggal ditandatangani surat perjanjian ini
menyepakati butir-butir perjanjian hutang-piutang sebagai berikut :
Adalah benar dan sah Pihak Pertama memiliki Piutang.
Pihak pertama dan Pihak kedua telah menyepakati melakukan
proses hutang-piutang sebesar Rp 25.000.000,- (Dua Puluh Lima Juta Rupiah).
Pembayaran disepakati dilakukan secara tunai selama
………………………………………………
Demikianlah perjanjian hutang-piutang ini dibuat dengan
sebenarnya, tanpa ada paksaan dan dilakukan dalam keadaan sadar. Perjanjian ini
sah apabila ditandatangani diatas materai cukup.
Dibuat di :
Hari :
Tanggal :
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
(________________) (________________)
No comments:
Post a Comment