Saturday, 27 December 2014

Standar Akuntansi Keuangan



Laporan keuangan untuk tujuan umum dibuat untuk memenuhi kebutuhan sebagian besr pengguna laporan keuangan. Standar berfungsi memberikan acuan dan pedoman dalam penyusunan laporan keuangan sehingga laporan keuangan antar-entitas menjadi lebih seragam. Manajemen lebih mudah menyusun laporan keuangan karena pedoman memberikan ketentuan cara penyusunan tersebut.

Standar akuntansi berisikan pedoman penyusunan laporan keuangan. Standar akuntansi terdiri atas kerangka konseptual penyusunan laporan keuangan dan pernyataan standar akuntansi. Kerangka konseptual berisikan tujuan, komponen laporan, karekteristik kualitatif, dan asumsi dalam penyusunan laporan keuangan. Sedangkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) berisikan pedoman untuk penyusunan laporan, pengaturan transaksi atau kejadian, dan komponen tertentu dalam laporan keuangan. Pengaturan terkait komponen laporan keuangan secara umum berisikan defenisi, pengakuan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapan.

Ada 2 standar akuntansi yang banyak dijadikan referensi atau diadopsi di dunia yaitu :
1.    International Financing Reporting Standard (IFRS), disusun oleh International Accounting Standard Board (IASB).
2.  US Generally Accepted Accounting Principles (US-GAAP), disusun oleh Financial Accounting Standard Board (FASB).

Banyak negara yang melakukanadopsi penuh IFRS untuk dijadikan standar yang berlaku di negaranya. Saat ini, sedang trjadi penyesuaian antara IFRS dan US-GAAP sehingga semakin sedikit perbedaan antara keduanya.

Ada 4 standar akuntansi yang berlaku di Indonesia yang dikenal dengan sebutan 4 Pilar Standar Akuntansi yaitu :

1.       Standar Akuntansi Keuangan (SAK)
2.       Standar Akuntasi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP)
3.      Standar Akuntansi Keuangan Syariah (SAK Syariah), dan Standar Auntansi Pemerintahan(SAP)

Masing-masing standar ini memiliki kharakteristik dan kegunaan yang berbeda baik dari sisi entitas , perlakuan akuntansi, dan cara menggunakannya.

*      Standar Akuntansi Keuangan

Standar Akuntansi Keuangan (SAK) digunakan untuk entitas yang memiliki akuntabilitas publik yaituentitas terdaftar atau dalam proses pendaftaran di pasar modal atau entitas fidusia yang menggunakan dama masyarakat seperti asuransi, perbankan, dan dana pensiun). Standar ini mengadopsi IFRS mengingat Indonesia, melalui IAI, telah menetapkan untuk melakukan adopsi penuh IFRS mulai tahun 2012

IFRS sebagai standar internasional memiliki 3 ciri utama yaitu :
1.       Principles-Based
Standar yang menggunakan principles-based hanya mengatur hal-hal yang pokok dalam standar sedangkan prosedur dan kebijakan detail diserahkan kepada pemaakai. Standar mngatur prinsip pengakuan sesuai substansi ekonomi, tidak didasarkan pada ketentuan detail dalam atribut kontrak perjanjian. Sedangkan standar yang rule based, memuat ketentuan pengakuan akuntasi secara detail. Keunggulan pendekatan ini akan menghindari dibuatnya perjanjian atau transaksi mengikuti peraturan dalam konsep pengakuan. Penyusunan laporan keuangan dapat merancang suatu transaksi sehingga dapat diakui secara akuntansi dan bukan melihat dari substansi ekonomi dari transaksi tersebut. Namun, standar yang bersifat princiles based mengharuskan pemakainya untuk membuat penilaian (judgment) yang tepat atas suatu transaksi untuk menentukan substansi ekonominya dan menentukan standar yang tepat ntuk transaksi tersebut.

2.       Nilai Wajar
Standar akuntansi banyak menggunakan konsep nilai wajar (fair value). Penggunaan nila wajar untuk meningkatkan relevansi informasi akuntansi untuk pengambilan keputusan. Informasi nilai wajar lebih relevan karena menunjukkan nilai terkini. Hal ini sangat bertolak belakang dengan konsep harga perolehan yang mendasarkan penilaian pada nilai perolehan pertama (historical cost). Banyak pengakuan akuntansi saat ini yang dasar penilaiannya masih mnggunakan historical cost. IFRS membuka peluang penggunaan niali wajar yang lebih luas dan untuk beberapa ite, seperti aset tetap dan aset tak berwujud, dibuka opsi penggunaan nilai wajar selain nilai perolehan.nilai wajar lebih relevan namun harga perolehan diyakini lebih reliabel.

3.       Pengungkapan (Disclosure)
Ini diperlukan agar pengguna laporan keuangan dapt mempertimbangkan informasi yang relevan dan perlu diketahui terkait dengan apa yang dicantumkan dalam laporan keuangan dan kejadian penting yang terkait dengan item tersebut. Pengungkapan dapat berupa kebijakan akuntansi, rincian detail, penjelasan penting, dan komitmen.

*      Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik

Standar Akuntasi Keungan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP) digunakan untuk entitas yang tidak memiliki akuntabilitas publik signifikan dalam menyusun laporan keuangan untuk tujuan umum (general purpose financial statement). Standar ini mengadopsi IFRS untuk small medium enterprise (SME) dengan beberapa penyederhanaan.

Standar ETAP lebih sederhana dan tidak banyak perubahan dari praktik akuntansi yang ssaat ini berjalan. Contoh penyederhanaan dalam ETAP adalah :
1.       Tidak ada laporan laba rugi komprehensif. Pengaruh laba komprehensif disajikan dalam laporan  perubahan ekuitas atau komponen ekuitas dalam neraca.
2.     Penilaian untuk aset tetap, aset tak berwujud, dan properti investasi setelah tanggal perolehan  hanya menggunakan harga perolehan, tidak ada pilihan menggunakan nilai revaluasi atau nilai  wajar.
3.    Tidak ada pengakuan lialibilitas dan aset pajak tagguhan, beban pajak diakui sebesar jumlah   pajak menurut ketentuan pajak.

Entitas yang menggunakan SAK ETAP dalam aporan auditnya menyebutkan laporan keuangan entitas telah sesuai dengan SAK ETAP. Penggunaan SAK ETAP akan memudahkan entitas yang tidak memiliki akuntabilitas publik signifikan menyusun laporan keuangan karena SAK ETAP lebih mudah dan sederhana. Namun, beberapa pihak berpendapat penggunaan istilah ETAP  memberikan kesan bahwa entitas tidak memiliki akuntbilits. Padahal semua entitas pasti memiliki akuntabilitas pada publik namun tingkat akuntabilitasnya yang berbeda.

Standar ini efektif dapat digunakan untuk laporan keuangan tahun 2009. Entitas yang memenuhi kriteria menggunakan ETAP pada tahun 2011 harus memilih menggunakan SAK ETAP atau PSAK. Jika pada tahun 2011 tetap menggunakan PSAK maka pada tahun berikutnya harus konsisten menggunakan PSAK dan tidak boleh berubah menggunakan SAK ETAP.


*      Standar Akuntansi Syariah

Standar Akuntansi Syariah (SAK Syariah) adalah standar yang digunakan untuk entitas yang memiliki transaksi syariah aaau entitas berbasis syariah. Standar akuntansi syariah terdiri atas kerangka konseptual penyusunan dan pengungkapan laporan. Standar penyajian laporan keuangan, dan standar khusus transaksi syariah seperti mudharabah, murabahah, salam, ijarah dan istishna. Standar ini merupakan standar yang dikembangkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Syariah (DSAK Syariah).

Bank syariah menggunakan 2 standar dalam menyusun laporan keuangan. Sebaagai entitas yang memiliki akuntabilitas publik signifikan, bank syariah menggunakan PSAK, sedangkan untuk transaksi syariahnya menggunakan PSAK syariah.

*      Standar Akuntansi Pemerintahan

Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) adalah stndar akuntansi yang digunakan untuk menyusun laporan keuangan instansi pemerintahan baik pusat maupun daerah. SAP berbasis akrual ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010. Peraturan pemerrintah ini sudah berlaku namun instansi pemerintah masih diperkenankan menggunakan Peratutan Pemerintah No. 24 Tahun 2005 SAP berbasis kas menuju akrual, sampai dengan tahun anggaran 2014.

SAP berbasis kas menuju akrual, menggunakan basis kas untuk penyusunan laporan realiisasi anggaran dn menggunakan basis akrual untuk penyusunan neraca. Dalam SAP berbasis akrual , laporan realisasi anggrana tetap menggunakan basis kas karena akan dibandingkan dengan anggaran yang disusun dengan menggunakan basis kas. Laporan operasional yang melaporkan kinerja entitas disusun dengan menggunakan basiss akrual.

Akuntansi Keuangan


Akuntansi menghasilkan informasi keuangan tentang sebuah entitas. Informasi keuangan tersebut itulah yang disebut dengan laporan keuangan yang digunakan untuk tujuan umum maupun untuk tujuan khusus. Laporan keuangan yang disusun berdasarkan standar merupakan bentuk laporan keuangan untuk tujuan umum (general purposes fincial statement). Dimana penyususnan laporan keuangan ini ditujukan kepada pihak eksternal, yang merupakan bagian dari akuntansi keuangan.

Bidang akuntansi dilihat dari sisi pengguna inforrmasi dibagi menjadi dua yaitu:

1.    Akuntansi manajemen, merupakan bidang akuntansi yang berfokus pada akuntansi untuk tujuan internal entitas. Akuntansi manajemen berorientasi pada pemberian informasi untuk manajemen terutama dalam hal pengendalian dan perencanaan. Dimana informasi yang dihasilkan beragam sesuai kebutuhan manajemen dalam pengambilan keputusan. Laporan yang dibuat tidak memerlukan standar khusus, namun tetap didasarkan pada prinsip umum pelaporan seperti keandalan data dan relefansi informasi yang disajikan. Sumber informasi yang diberikan bukan hanya berasal dari data-data historis tetappi dapat juga meliputi data proyeksi dan informasi non keuangan yang relefan untuk pengambilan keputusan manajemen.

2.    Akuntansi keuangan, merupakan bidang akuntansi yang membahas penyusunan laporan keuangan untuk pengguna eksternal. Dimana tujuan spesifik bagi masing-masing pihak membuat pihak penyusun laporan keuangan menggunakan prinsip dan asumsi-asumsi dalam proes penyusunan lapran keuangan. Untuk tu diperlukan standar akuntansi yang dijadikan pedoman baik oleh penyusun maupun pembaca laporan keuangan.

Laporan yang dihasilkan dari akuntansi keuangan berupa :
1.    Laporan keuangan untuk tujuan umum ( General purpose financial statement) yaitu laporan keuangan yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan bersama sebagian besar pengguna laporan. Laporan keuangan ini disusun berdasarkan data dan informasi yang telah terjadi sehingga lebih berorientasi pada data historis.

2.    Laporaan keuangan dapat juga disusun untuk tujuan khusus misalnya laporan keuangan yang ditujukan untuk perpajakan, regulator lain seperti bank indonesia (untuk perusahaan bank), departemen keuangan (untuk perusahaan lembaga keuangan non bank) maupun untuk tujuan manajemen. Laporan keuangan ini disusun mengikuti aturan spesifik dari regulator atau sesuai dengan kebutuhan khusus paemakainya.

Tujuan dari laporaan keuangan menurut PSAK 1 (refisi 2009) adalah memberikan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas entitas yang bermanfaat bagi sebagian besar kalangan pengguna laporan dalam pembuatan keputusan ekonomi. Laporan keuangan juga menunjukan hasil pertanggung jawaban manajemen atas penggunaan sumber daya yang dipercayakan kepada mereka.

Secara umum tujuan laporan keuangan adalah :
1.         Memberikan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan suatu entitas yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi
2.         Menunjukan apa yang telah dilakukan manajemen (stewardship) dan pertanggung jawaban sumberdaya yang dippercayakkan kepadanya
3.         Memenuhi kebutuhan bersama sebagian besar pemakai
4.         Menyediakan peengaruh keuangan dari kejadian dimasa lalu.

Pemakai laporan keuangan beragam, baik pihak eksternal (investor, kreditur, pihak pajak dll) maupun internal (manajemen)

Informasi yang dihasilkan dalam akuntansi disusun berdasarkan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum (Generali Accepted Accountting Principles- GAAP). Salah satu bentuk prnsip akuntansi yang berlaku umun dan saat ini digunakan di Indonesia adalah pernyataan standar akuntansi keuangan (PAK).

Laporan keuangan yang dihasilkan menurut PSAK 1 adalah :
1.    Laporan posisi keuangan adalah daftar yang sistematis dari aset, utang, dan modal pada tanggal tertentu, yang biasanya dibuat ada akhir tahun. Disebut sebagai daftar yang sistematis, karena disusun berdasarkan urutan tertentu. Dalam laporan posisi keuangan dapat diketahui berapa jumlah kekayaan entitas, kemampuan entitas membayar kewajiban serta kemampuan entitas memperoleh tambahan pinjaman dari pihak luar. Selain itu juga dapat diperoleh informasi tentang jumlah utang entitas kepada kreditor dalam jumlah investasi pemilik yang ada di dalam intitas tersebut
2.    Lapooran laba rugi komprehensif, adalah ikhtisar mengenai pendapatan dan beban suatu entitas untik priode tertentu, sehingga dapat diketahui laabaa yang diperoleh dan rugi yang dialami.
3.    Laporan arus kas, dengan adanya laporan ini, pemakai laporan keuangan dapat mengevaluasi perubahan aset, netto entitas, struktur keuangan (termasuk likuiditas dan solfabilita) dan kemampuan entitas untuk mengasilkan kas dimasa yang datang.
4.    Laporan perubahan ekuitas adalah laporan yang menunjukkan perubahan ekuitas untuk periode tertentu, bisa satu bulan atau satu tahun. Melalui laporan perubahan modal, pembaca laporan dapat mengetahui sebab-sebab perubahan ekuitas selama periode tertentu
5.    Catatan atas laporan keuangan merupakan laporan yang berisi informasi tambahan atas apa yang disajikan dalam empat laporan diatas. Laporan ini memberikan penjelasan atau rincian pos-pos yang disajikan dalam laporan keuangan dan informasi mengenai pos-pos yang tidak memenuhi kriteria pengakuan dalam laporan keuangan

Selain laporan-laporan keuangan tersebut, terdapat laporan yang dihasilkan oleh entitas, seperti: laporan tahunan,sustainability report,prospektus,dan laporan lain untuk memenuhi otoritas regulator. Kebutuhan informasi tentang entitas tidak hanya laporan keuangan,informasi non-keuangan mulai mendapat perhatian dan diperlukan untuk pengambilan keputusan. Laporan tahunan yang diwajibkan oleh Bapepam-LK bagi entitas yang terdaftar di pasar modal mengkombinasikan informasi keuangan dan non-keuangan. Informasi tentang produk,sumber daya manusia,aktifitas sosial,penanganan lingkungan dan tata kelola entitas dilaporkan melengkapi informasi kinerja keuangan entitas dalam laporan tahuan.

Entitas secara komprehensif mempertanggungjawabkan aktifitas entitas melalui triple buttom line yaitu responsibility to profit,planet,and people. Pelaporan non-keuangan dapat dilakukan dalam laporan tahunan atau entitas membuat sendiri laporan untuk kegiatan non-keuangan terutama untuk pelaporan lingkungan.

Pelaporan atas aktifitas entitas yang berhubungan dengan lingkungan hidup kita kenal dengan nama sustainability report. Beberapa entitas di Indonesia yang melakukan kegiatan di PT.Aneka Tambang (Antam), Tbk. dan PT.Bukit Asam. Selain melaporkannya dalam laporan keuangan, aktifitas sosial dan penanganan lingkungan juga dilaporkan dalam situs web entitas. Pelaporan atas kegiatan ini di Indonesia masih bersifat suka rela (voluntary disclosure).

Beberapa negara di dunia, sudah mewajibkan entitas untuk melaporkan kegiatan yang berhubungan dengan aktifitas sosial dan lingkungan hidup. Adanya keberagaman standar akibat dari aktifitas sosial yang digunakan oleh masing-masing negara menyebabkan ditetapkannya beberapa standar yang akan digunakan yaitu:
1.     Sosial Accountability Standard 8000
2.     United Nations Global Compact

3.    Principles for Global Corporate Responsibility: Benchmarks for Measuring Business Performance

Pasar Bebas

       Pasar bebas adalah sebuah bentuk pasar persaingan sempurna dimana  penjual dan pembeli berjumlah banyak dan keduanya mengetahui informasi dengan baik, free exit dan free entry. Pada pasar sempurna, akan didapatkan harga pasar atau market price secara alami, sebagaimana yang disebut oleh Adam Smith sebagai invisible hand. Adam Smith berpendapat bahwa sistem pasar bebas adalah sistem ekonomi yang mewujudkan kegiatan ekonomi yang paling efisien dan kemakmuran masyarakat yang paling optimum. Pandangannya ini termaktub dalam bukunya “ An iquiry into the Nature and Causes of Wealth Nations tahun 1776( Sadono,1996)”. Pasar bebas memberikan ruang kepada setiap individu untuk melakukan kegiatan ekonomi seperti yang mereka inginkan dan dengan sendirinya akan mewujudkan efisiensi yang tinggi dalam kegiatan ekonomi Negara dan dalam jangka panjang akan mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang tangguh.
    Pada pasar bebas, tidak diperlukan terlalu dalam campur tangan pemerintah. Bagi Adam Smith pemerintah diakui mempunyai peran penting dalam perekonomian Negara sebatas pada menyediakan dan mengembangkan infrastruktur dan menjalankan pemerintahan. Dengan tidak aktifnya pemerintah dalam perekonomian maka dengan sendirinya pasar akan menyesuaikan dan mencapai tingkat ekuilibrium.
Pasar bebas terdiri dari beberapa operasi yaitu penawaran,dan permintaan dan prilaku konsumen, prilaku produsen, teori distribusi, teari penentuan harga factor-faktor produksi dan lain-lain tersebut, masing-masing akan mencapai titik keseimbangan yang dinamakan keseimbangan sebagaian atau keseimbangan parsial. Apabila seluruh faktor analisis diatas dirangkum dan terjadi interaksi dalam kegiatan ekonomi maka akan dicapai general ekuilibrium analisys. Analisa ini akan menerangkan bagaimana perubahan dalam suatu pasar barang akan mewujudkan perubahan dipasar faktor atau perubahan pasar barang ke pasar lainnya.
Analisis keseimbangan umum akan memberikan gambaran lengkap tentang corak interaksi diantara sektor perusahaan dan rumah tangga dan dengan itu akan dapat menjawab tiga pertanyaan masalah ekonomi yaitu:

1. apakah jenis-jenis barang yang diproduksi dan berapa banyak kuantitasnya?
2. bagaimanakah berbagai jenis barang tersebut diproduksi?
3. Untuk siapakah barang tersebut diproduksi ?

Jawaban atas ketiga pertanyaan ini akan dapat dianalisa dengan menggunakan analisis keseimbangan sebagian antara pasar barang dan pasar factor.
Pada perekonomian preferensi konsumen terhadap suatu barang adalah menetukan corak kegiatan ekonomi. Preferensi ini memberikan petujuk kepada perusahaan untuk memproduksi barang yang diinginkan oleh konsumen.
Oleh karena keinginan konsumen tidak terbatas sedangkan factor-faktor produksi terbatas maka akan memberikan dorongan kepada perusahaan untuk bertindak efisien terhadap factor-faktor produksi yang dimilikinya.
Penggunaan factor produksi akan membawa pendapatan kepada pemilik-pemiliknya. Dan pendapatan ini akan dibelikan barang atau jasa yang mereka perlukan.

KEBAIKAN EKONOMI PASAR BEBAS
Para ahli ekonomi konvensional mempercayai bahwa pasar bebas memiliki kebaikan-kebaikan antara lain :
1.  Faktor produksi akan digunakan secara efisien. Efisiensi faktor produksi terdiri dari efisiensi alokatif dan produktif.
Efisiensi alokatif mencapai efisien bila tingkat   harga= ongkos marginal.
Efisiensi produktif akan dicapai bila ongkos produksi sebuah barang suatu perusahaan mencapai ongkos produksi minimum atau titik paling rendah dari Ac. Ongkos paling minimum ini akan dihasilkan bila pasar dalam keadaan sempurna.
2.  kegiatan –kegiatan ekonomi dalam pasar diatur dan diselaraskan dengan efisien. Dengan berbagai barang yang ada dipasar dan berbagai pasar, maka perubahan yang terjadi akan mendorong kegiatan-kegiatan ekonomi menjadi efisien. Banyak ahli yakin bahwa pasar bebas akan membuat penyesuaian dengan sendirinya tanpa pengaturan dari manapun.
3.  Pertumbuhan ekonomi yang mapan akan dapat diwujudkan. Dengan kebebasan individu menjalankan kegiatan ekonominya, maka akan mendorong pertumbuhan ekonomi lebih efisien.Hal ini terdorong oleh semakin giatnya individu dalam melakukan produktifitanya, melakukan inovasi, dan langkah-langkah untuk memenangkan persaingan.
4.  Pelaku kegiatan ekonomi diberi kebebasan untuk melakukan kegiatan ekonomi yang disukainya.

KEGAGALAN EKONOMI PASAR BEBAS.
Pasar bebas disamping memiliki kelebihan namun disisi lain terdapat kegagalan yang bersumber dari beberapa faktor :
a.  factor eksternal yang merugikan. Factor eksternaliti yang merugikan adalah bilamana ongkos social lebih tinggi daripada ongkos pribadi (ongkos yang dibelanjakan produsen atau factor-faktor produksi guna menghasilkan barang).sistim pasar bebas tidak dapat mencegah timbulnya ongkos social seperti pencemaran, polusi dan lain-lain
b.  Kekurangan barang Publik dan Barang merit. Yang dimaksud dengan barang public adalah barang yang penggunaannnya secara berssama-sama seperti pembangunan jalan, televisi dan lain-lain. Sedangkan barang merit adalah barang yang sangat diperlukan oleh masyarakat dan sangat penting bagi kemakmuran masyarakat. Contoh pendidikan
c.  Adanya kegiatan monopoli dalam pasar.
d.  Kegagalan membuat penyesuaian dengan efisien.
e.  Distribusi pendapatan yang tidak merata. Salah satu kelemahan dalam sistim pasar bebas adalah kecenderungan menciptakan distribusi pendapatan yang tidak merata apabila perekonomian semakin berkembang.Perekonomian pasar cenderung memberikan return lebih besar kepada pihak-pihak yang bekerja lebih efisien, giat,pandai,memiliki ketrampilan,dan pemikiran yang kreatif.

CAMPUR TANGAN PEMERINTAH DALAM PASAR
Beberapa kegagalan dari pasar bebas yang seperti dijelaskan diatas,menuntut para ahli ekonomi berfikir tentang campur tangan pemerintah dalam pasar untuk pengaturan kegiatan ekonomi. Campur tangan pemerintah dimaksudkan dengan tujuan :
  1. Mengawasi agar akibat ekstern kegiatan ekonomi yang merugikan dapat dihindari
  2. Menyediakan barang public yang cukup hingga masyarakat dapat membelinya dengan mudah dan murah
  3. Mengawasi kegiatan-kegiatan perusahaan, terutama perusahaan yang besar yang dapat mempengaruhi pasar
  4. Menjamin agar kegiatan ekonomi yang dilakukan tidak menimbulkan ketidaksetaraan dalam masyarakat
  5. Memastikan pertumbuhan ekonomi dapat diwujudkan secara efisien
Campur tangan pemerintah dalam ekonomi dapat dilakukan dalam tiga bentuk yaitu:
a.  Membuat undang-undang. Undang-undang diperlukan untuk mempertinggi efisiensi mekanisme pasar, menciptakan dasaran social ekonomi dan menciptakan pertandingan bebas sehingga tidak ada kekuatan monopoli.
b.  Secara langsung melakukan kegiatan ekonomi (mendirikan perusahaan) dengan produksi barang publik
c.  Melakkukan kebijakkan fiskal dan moneter. Kebijakkan fiscal diperlukan masyarakat bahwa pemerintah dapat menetapkan anggran belanja dan penerimaan Negara secara seimbang. Kebijakkan moneter diperlukan untuk mengendalikan tingkat harga-harga agar tetap stabil. Akan tetapi pada akhirnya kebijakkan moneter adalah peranan uang dalam kegiatan ekonomi. Kebijakkan fiskal dan moneter dapat digunakan oleh pemerintah dengan tujuan :
1. Mempertinggi efisiensi penggunaan faktor produksi.
2. Meratakan Disribusi Pendapatan
3. Mengatasi masalah-masalah makroekonomi yang selalu timbul yaitu, pengangguran,inflasi dan lain-lain.

PANDANGAN EKONOMI ISLAM
       Pandangan Adam Smith tentang pasar bebas dimana h arga ditentukan oleh kekuatan penawaran dan permintaan dalam pasar, diamini oleh pemikir Islam seperti Ibnu Taimiyah dalam bukunya “ al-Hisbah”. Ia berpendapat meningkatnya harga bisa dikarenakan supply yang menurun akibat pemakaian factor produksi yang tidak efisien, penurunan jumlah impor barang yang diminta( mayukhlaq aw yujlab min dzalik al-mal al matlub), atau tekanan pasar. Untuk itu jika permintaan meningkat penawaran sedikit, maka harga akan naik.Besar kecilnya harga tergantung pada perubahan permintaan dan penawaran. Hal ini menunjukkan sifat pasar yang impersonal. Bila seluruh transaksi sudah sesuai aturan, maka kenaikan harga merupakan kehendak Allah. Sama halnya dengan konvensional, Ibnu Taimiyah menyebutkan  ada dua factor yang menyebabkan perubahan penawaran dan permintaan yaitu tekanan pasar yang otomatis atau perbuatan yang melanggar aturan yaitu penimbunan.Selain itu ada bebrapa factor yaitu intensitas dan besarnya permintaan, kelangkaan atau melimpahnya barang, kondisi kepercayaan atau diskonto dari pembayaran tunai.
Pada intinya Ibnu  Taimiyah mendukung kebebasan keluar masuk pasar dan menentang peraturan yang berlebihan ketika kekuatan pasar secara bebas bekerja untuk mendapatkan harga yang kompetitif.Namun campur tangan pemerintah diperlukan jika terdapat kekuatan monopoli.

       Pernyataan Ibnu Taimiyah seperti di atas sama halnya dengan konsep ekonomi konvensional saat ini tentang perubahan fungsi supply dan demand. Ketika permintaan naik dan penawaran tetap, maka harga akan mengalami kenaikan. Hal inijuga dijelaskan Ibnu taimiyah dalam bukunya :
“apabila orang-orang menjual barang dagangannya dengan cara yang diterima secara umum tanpa disertai dengan kezaliman dan harga-harga mengalami kenaikan sebagai konsekwensi penurunan jumlah barang (qiillah al-Syai) atau peningkatan jumlah penduduk( kasrah al-khalaq) hal ini disebabkan oleh Allah SWT.”

Jenis-jenis Koperasi


Jenis-jenis koperasi terbagi menjadi lima bagian yaitu :
1.      Koperasi Konsumsi
            Koperasi konsumsi adalah koperasi yang mengusahakan kebutuhan sehari-hari. Tujuan koperasi ini ialah agar anggota-anggotanya dapat membeli barang-barang konsumsi dengan kualitas yang baik dan harga yang layak. Koperasi konsumsi mempunyai fungsi :

A.      Sebagai penyalur tunggal barang-barang kebutuhan rakyat sehari-hari yang memperpendek jarak antara produsen ke konsumen
B.      Harga barang sampai di tangan pemakai menjadi murah
C.      Ongkos-ongkos penjualan maupun ongkos pembelian dapat dihemat.

2.      Koperasi Kredit atau Koperasi Simpan Pinjam
            Koperasi kredit didirikan untuk memberikan kesempatan kepada anggota-anggotanya memperoleh pinjaman dengan mudah dan dengan ongkos atau bunga yang ringan. Koperasi kredit atau koperasi simpan pinjam ialah koperasi yang bergerak dalam lapangan usaha pembentukan modal melalui tabungan-tabungan para anggota secara teratur dan terus-menerus untuk kemudian dipinjamkan kepada para anggota dengan cara mudah, murah, cepat, dan tepat untuk tujuan produktif dan kesejahteraan.

Tujuan koperasi kredit adalah :
  1. Membantu keperluan kredit para anggota, yang sangat membutuhkan dengan syarat-syarat yang ringan.
  2. Mendidik kepada para anggota, supaya giat menyimpan secara teratur sehingga membentuk modal sendiri
  3. Mendidik anggota hidup berhemat, dengan menyisihkan sebagian dari pendapat mereka.
  4. Menambah pengetahuan tentang perkoperasian.
3.      Koperasi Produksi
            Koperasi produksi yaitu koperasi yang bergerak dalam bidang kegiatan ekonomi pembuatan dan penjualan barang-barang baik yang dilakukan oleh koperasi sebagai organisasi maupun orang-orang anggota koperasi.

4.      Koperasi Jasa
            Koperasi jasa yaitu koperasi yang berusaha di bidang penyediaan jasa tertentu bagi para anggota maupun masyarakat umum.

5.      Koperasi Serba Usaha
            Dalam rangka meningkatkan produksi dan kehidupan rakyat di daerah pedesaan, pemerintahan menganjurkan pembentukan Koperasi Unit Desa (KUD).
Fungsi-fungsi KUD yaitu :
  1. Perkreditan.
  2. Penyediaan dan penyaluran saran produksi pertanian dan keperluan hidup sehari-hari.
  3. Pengolahan serta pemasaran hasil pertanian.

Landasan, Asas, dan Tujuan Koperasi

      
            Landasan koperasi Indonesia merupakan pedoman dalam menentukan arah, tujuan, peran serta kedudukan koperasi terhadap pelaku-pelaku ekonomi lainnya di dalam sistem perekonomian Indonesia. Dalam UU No. 25/1992 tentang pokok-pokok perkoperasian, koperasi Indonesia mempunyai landasan sebagai berikut. (a) Landasan Idiil, sesuai dengan bab II UU No. 25/1992, landasan Idiil koperasi Indonesia ialah Pancasila dan (b) Landasan Struktural, ialah Undang-Undang Dasar 1945.

            Asas koperasi berdasarkan pasal 2 UU No. 25/1992, ditetapkan sebagai asas koperasi adalah kekeluargaan.


            Tujuan koperasi dapat ditemukan dalam pasal 3 UU No. 25/1992, yang berbunyi “Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945”

Pengertian Koperasi


            Koperasi adalah suatu perkumpulan yang didirikan oleh orang-orang yang memiliki kemampuan ekonomi terbatas, yang bertujuan untuk memperjuangkan peningkatan kesejahteraan ekonomi anggotanya.
Definisi koperasi:
  1. Muhammad Hatta (1994), Koperasi didirikan sebagai persekutuan kaum lemah untuk membela keperluan hidupnya. Mencapai keperluan hidupnya dengan ongkos semurah-murahnya, itulah yang dituju. Pada koperasi didahulukan keperuan bersama, bukan keuntungan.
  2. ILO (dikutip oleh Edilius dan Sudarsono, 1993), Koperasi ialah suatu kumpulan orang, biasanya yang memiliki kemampuan ekonomi terbatas, yang melalui suatu bentuk organisasi perusahaan yang diawasi secara demokratis, masing-masing memberikan sumbangan yang setara terhadap modal yang diperlukan, dan bersedia menanggung resiko serta menerima imbalan yang sesuai dengan usaha yang mereka lakukan.
  3. Dr.G.Mladenata, di dalam bukunya Histoire Desdactrines Cooperative mengemukakan bahwa koperasi terdiri atas produsen-produsen yang bergabung secara sukarela untuk mencapai tujuan bersama, dengan saling bertukar jasa secara kolektif dan menanggung resiko bersama, dengan mengerjakan sumber-sumber yang disumbangkan oleh anggota.
  4. H.E.Erdman dalam bukunya Passing Monopoly as an aim of Cooperative, koperasi ialah usaha bersama, merupakan badan hukum, anggota ialah pemilik dan yang menggunakan jasanya dan mengembalikan semua penerimaan di atas biayanya kepada anggota sesuai denga transaksi yang mereka jalankan dengan koperasi.
           
            Dasar hukum keberadaan koperasi di Indonesia adalah pasal 33 UUD 1945 dan UU No. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. Dalam penjelasan pasal 33 ayat (1) UUD 1945 antara lain dikemukakan bahwa “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan” dan ayat (4) dikemukakan bahwa “Perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan”, sedangkan menurut pasal 1 UU No.25/1992, yang dimaksud dengan koperasi di Indonesia adalah “Badan usaha yang beranggotakan orang seseorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan”

            Pengertian koperasi Indonesia adalah sebagai berikut:
1.      Koperasi didirikan atas dasar adanya kesamaan kebutuhan di antara para anggotanya.
2.      Koperasi didirikan atas kesadaran mengenai keterbatasan kemampuan.
3.      Koperasi didirikan atas dasar kesukarelaan dan keterbukaan.
4.      Koperasi menjunjung tinggi asas demokrasi.
5.      Koperasi didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan para anggotanya atas dasar perikemanusiaan.
6.  Koperasi memerlukan usaha dan kegiatan di bidang yang dapat memenuhi kebutuhan bersama para anggotanya.
7.      Koperasi adalah gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
8.      Koperasi bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraan  anggotanya.
9.      Koperasi selain beranggotakan orang-orang dapat pula beranggotakan badan  hukum koperasi.
Koperasi merupakan bagian tak terpisahkan dari perjuangan membangun sistem perekonomian sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.

Pengertian Form Visual Basic








            form adalah sebuah objek kontrol penampung dari objek kontrol lain, dapat menerima tugas dan memberikan reaksi terhadap tindakan dari pengguna untuk kelangsungan sebuah program aplikasi. Apakah program itu? Program adalah kumpulan dari perintah-perintah yang dijalankan bersamaan atau dalam satu kesatuan waktu untuk mencapai suatu tujuan tertentu.

form adalah bahan untuk pembuatan window. Kita meletakan kontol pada form. Kontrol ini misalnya tombol,check boxradio buttonlabel,panel dan sebagainya. Pada Form VB tersedia tombol minimizemaximize/restoredan close, ketiganya terletak di pojok kanan atas
Pada saat perencangan kita hanya bisa mengaktifkan tombol minimize restore saja, namun ketika program sudah dijalankan dan form berubah menjadi window, maka ketiga tombol tersebut bisa dimanfaatkan sepenuhnya, yaitu:

  • Tombol Minimize untuk mengubah window menjadi icon
  • Tombol Maximize untuk memperbesar ukuran sehingga memenuhi layar monitor di mana pada saat itu tombol berubah menjadi restore yang berfungsi  mengembalikan ke ukuran sebelumnya
  • Tombol Close untuk menutup window. Jika aplikasi kita hanya mengandung berupa sebuah window, maka tombol close sekaligus berfungsi sebagai penutup program

Ukuran form bisa diubah dengan drag dan drop tiga titik disisi form sebelah kanan, bawah dan pojok kanan bawah. Jika kita drag ke arah luar akan memperbesar ukuran dan sebaliknya akan memperkecil. Titik kanan untuk mengubah ukuran dalam arah horizontal, titik bawah dalam arah vertikal dan titik pojok dalam arah keduanya sekaligus
Pada saat program dijalankan, titik drag menghilang, namun kita bisa mengubah ukurannya dengan melakukan drag sisi-sisinya kecuali sisi atas. Keempat pojoknya juga bisa digunakan sebagai pengubah ukuran dalam arah horizontal sekaligus vertikal.
Untuk mengaktifkan form ada beberapa cara, yaitu:
  • Klik tombol view object pada windows project.
  • Dari menu view klik perintah object.
  • Tekan tombol shift+F7 pada Keyboard.

Dalam Visual Basic, form ada beberapa jenis, contoh: Form Standard, Form Induk (MDIForm), Form Message (Message Box), Form Input (Input Box), Form Splash dan lain sebagainya. Tapi, dalam kategori desain, form dikelompokkan menjadi dua, yaitu:

1. Form Dinamis
Yaitu form yang dapat dengan mudah didesain seperti diubah bentuk dan ukurannya, disisipi objek kontrol atau ditugasi perintah-perintah yang diingini program.
2. Form Statis Yaitu form yang tidak dapat didesain dan hanya dapat dipanggil melalui rutin kode, contoh: MessageBox dan InputBox. Walaupun sebetulnya form ini dapat didesain, tapi pendesainannnya tetap saja harus melalui rutin kode.

§  Deklarasi fungsi, prosedur atau variabel pada level module form, hanya dapat dikenali oleh form itu sendiri.

2. Penggunaan kata kunci "Private ", artinya: fungsi, prosedur, atau variabel yg dideklarasikan hanya dapat digunakan pada level di mana ia di deklarasikan.

§  contoh:
Jika Anda menuliskan kode 
Code:
private function <> Lib "user32" ()

§          pada level module (misal di module1), maka fungsi tersbut tidak dapat dikenali/digunakan dimodule lain (misal module2 atau di form)
"Lib "user32"", artinya Anda mengambil referensi fungsi dari library file user32.dll.

Tanya :
3 apa fungsi tergantung namanya , atau properti yang disertakan ?
Seperti hwnd (handle window)

Jika fungsi tersebut adalah fungsi bawaan, seperti fungsi-fungsi API, atau fungsi bawaan dari VB seperti: Left, Right, Mid, Format, dsb, maka funngsi tersebut kegunaannya seperti nama deklarasinya.
Tapi jika fungsi tersebut adalah fungsi general alias fungsi buatan sendiri, maka nama dan kegunaannya diserahkan pada Anda sang pembuat fungsi.