Akuntansi
menghasilkan informasi keuangan tentang sebuah entitas. Informasi keuangan
tersebut itulah yang disebut dengan laporan keuangan yang digunakan untuk
tujuan umum maupun untuk tujuan khusus. Laporan keuangan yang disusun
berdasarkan standar merupakan bentuk laporan keuangan untuk tujuan umum
(general purposes fincial statement). Dimana penyususnan laporan keuangan ini
ditujukan kepada pihak eksternal, yang merupakan bagian dari akuntansi
keuangan.
Bidang
akuntansi dilihat dari sisi pengguna inforrmasi dibagi menjadi dua yaitu:
1.
Akuntansi
manajemen, merupakan bidang akuntansi yang berfokus pada akuntansi untuk tujuan
internal entitas. Akuntansi manajemen berorientasi pada pemberian informasi
untuk manajemen terutama dalam hal pengendalian dan perencanaan. Dimana
informasi yang dihasilkan beragam sesuai kebutuhan manajemen dalam pengambilan
keputusan. Laporan yang dibuat tidak memerlukan standar khusus, namun tetap
didasarkan pada prinsip umum pelaporan seperti keandalan data dan relefansi
informasi yang disajikan. Sumber informasi yang diberikan bukan hanya berasal
dari data-data historis tetappi dapat juga meliputi data proyeksi dan informasi
non keuangan yang relefan untuk pengambilan keputusan manajemen.
2.
Akuntansi
keuangan, merupakan bidang akuntansi yang membahas penyusunan laporan keuangan
untuk pengguna eksternal. Dimana tujuan spesifik bagi masing-masing pihak
membuat pihak penyusun laporan keuangan menggunakan prinsip dan asumsi-asumsi
dalam proes penyusunan lapran keuangan. Untuk tu diperlukan standar akuntansi
yang dijadikan pedoman baik oleh penyusun maupun pembaca laporan keuangan.
Laporan
yang dihasilkan dari akuntansi keuangan berupa :
1.
Laporan
keuangan untuk tujuan umum ( General purpose financial statement) yaitu laporan
keuangan yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan bersama sebagian besar
pengguna laporan. Laporan keuangan ini disusun berdasarkan data dan informasi
yang telah terjadi sehingga lebih berorientasi pada data historis.
2.
Laporaan
keuangan dapat juga disusun untuk tujuan khusus misalnya laporan keuangan yang
ditujukan untuk perpajakan, regulator lain seperti bank indonesia (untuk
perusahaan bank), departemen keuangan (untuk perusahaan lembaga keuangan non
bank) maupun untuk tujuan manajemen. Laporan keuangan ini disusun mengikuti
aturan spesifik dari regulator atau sesuai dengan kebutuhan khusus paemakainya.
Tujuan
dari laporaan keuangan menurut PSAK 1 (refisi 2009) adalah memberikan informasi
mengenai posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas entitas yang
bermanfaat bagi sebagian besar kalangan pengguna laporan dalam pembuatan
keputusan ekonomi. Laporan keuangan juga menunjukan hasil pertanggung jawaban
manajemen atas penggunaan sumber daya yang dipercayakan kepada mereka.
Secara umum
tujuan laporan keuangan adalah :
1.
Memberikan
informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi
keuangan suatu entitas yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam
pengambilan keputusan ekonomi
2.
Menunjukan
apa yang telah dilakukan manajemen (stewardship) dan pertanggung jawaban
sumberdaya yang dippercayakkan kepadanya
3.
Memenuhi
kebutuhan bersama sebagian besar pemakai
4.
Menyediakan
peengaruh keuangan dari kejadian dimasa lalu.
Pemakai
laporan keuangan beragam, baik pihak eksternal (investor, kreditur, pihak pajak
dll) maupun internal (manajemen)
Informasi
yang dihasilkan dalam akuntansi disusun berdasarkan prinsip-prinsip akuntansi
yang berlaku umum (Generali Accepted Accountting Principles- GAAP). Salah satu
bentuk prnsip akuntansi yang berlaku umun dan saat ini digunakan di Indonesia
adalah pernyataan standar akuntansi keuangan (PAK).
Laporan
keuangan yang dihasilkan menurut PSAK 1 adalah :
1.
Laporan
posisi keuangan adalah daftar yang sistematis dari aset, utang, dan modal pada
tanggal tertentu, yang biasanya dibuat ada akhir tahun. Disebut sebagai daftar
yang sistematis, karena disusun berdasarkan urutan tertentu. Dalam laporan
posisi keuangan dapat diketahui berapa jumlah kekayaan entitas, kemampuan
entitas membayar kewajiban serta kemampuan entitas memperoleh tambahan pinjaman
dari pihak luar. Selain itu juga dapat diperoleh informasi tentang jumlah utang
entitas kepada kreditor dalam jumlah investasi pemilik yang ada di dalam
intitas tersebut
2.
Lapooran
laba rugi komprehensif, adalah ikhtisar mengenai pendapatan dan beban suatu
entitas untik priode tertentu, sehingga dapat diketahui laabaa yang diperoleh
dan rugi yang dialami.
3.
Laporan
arus kas, dengan adanya laporan ini, pemakai laporan keuangan dapat
mengevaluasi perubahan aset, netto entitas, struktur keuangan (termasuk
likuiditas dan solfabilita) dan kemampuan entitas untuk mengasilkan kas dimasa
yang datang.
4.
Laporan
perubahan ekuitas adalah laporan yang menunjukkan perubahan ekuitas untuk
periode tertentu, bisa satu bulan atau satu tahun. Melalui laporan perubahan
modal, pembaca laporan dapat mengetahui sebab-sebab perubahan ekuitas selama
periode tertentu
5.
Catatan
atas laporan keuangan merupakan laporan yang berisi informasi tambahan atas apa
yang disajikan dalam empat laporan diatas. Laporan ini memberikan penjelasan
atau rincian pos-pos yang disajikan dalam laporan keuangan dan informasi
mengenai pos-pos yang tidak memenuhi kriteria pengakuan dalam laporan keuangan
Selain
laporan-laporan keuangan tersebut, terdapat laporan yang dihasilkan oleh
entitas, seperti: laporan tahunan,sustainability report,prospektus,dan laporan
lain untuk memenuhi otoritas regulator. Kebutuhan informasi tentang entitas
tidak hanya laporan keuangan,informasi non-keuangan mulai mendapat perhatian
dan diperlukan untuk pengambilan keputusan. Laporan tahunan yang diwajibkan
oleh Bapepam-LK bagi entitas yang terdaftar di pasar modal mengkombinasikan
informasi keuangan dan non-keuangan. Informasi tentang produk,sumber daya
manusia,aktifitas sosial,penanganan lingkungan dan tata kelola entitas
dilaporkan melengkapi informasi kinerja keuangan entitas dalam laporan tahuan.
Entitas
secara komprehensif mempertanggungjawabkan aktifitas entitas melalui triple
buttom line yaitu responsibility to profit,planet,and people. Pelaporan
non-keuangan dapat dilakukan dalam laporan tahunan atau entitas membuat sendiri
laporan untuk kegiatan non-keuangan terutama untuk pelaporan lingkungan.
Pelaporan
atas aktifitas entitas yang berhubungan dengan lingkungan hidup kita kenal
dengan nama sustainability report. Beberapa entitas di Indonesia yang melakukan
kegiatan di PT.Aneka Tambang (Antam), Tbk. dan PT.Bukit Asam. Selain
melaporkannya dalam laporan keuangan, aktifitas sosial dan penanganan
lingkungan juga dilaporkan dalam situs web entitas. Pelaporan atas kegiatan ini
di Indonesia masih bersifat suka rela (voluntary disclosure).
Beberapa
negara di dunia, sudah mewajibkan entitas untuk melaporkan kegiatan yang
berhubungan dengan aktifitas sosial dan lingkungan hidup. Adanya keberagaman
standar akibat dari aktifitas sosial yang digunakan oleh masing-masing negara
menyebabkan ditetapkannya beberapa standar yang akan digunakan yaitu:
1.
Sosial
Accountability Standard 8000
2.
United
Nations Global Compact
3.
Principles
for Global Corporate Responsibility: Benchmarks for Measuring Business
Performance
No comments:
Post a Comment