Saturday 27 December 2014

Akuntansi Keuangan


Akuntansi menghasilkan informasi keuangan tentang sebuah entitas. Informasi keuangan tersebut itulah yang disebut dengan laporan keuangan yang digunakan untuk tujuan umum maupun untuk tujuan khusus. Laporan keuangan yang disusun berdasarkan standar merupakan bentuk laporan keuangan untuk tujuan umum (general purposes fincial statement). Dimana penyususnan laporan keuangan ini ditujukan kepada pihak eksternal, yang merupakan bagian dari akuntansi keuangan.

Bidang akuntansi dilihat dari sisi pengguna inforrmasi dibagi menjadi dua yaitu:

1.    Akuntansi manajemen, merupakan bidang akuntansi yang berfokus pada akuntansi untuk tujuan internal entitas. Akuntansi manajemen berorientasi pada pemberian informasi untuk manajemen terutama dalam hal pengendalian dan perencanaan. Dimana informasi yang dihasilkan beragam sesuai kebutuhan manajemen dalam pengambilan keputusan. Laporan yang dibuat tidak memerlukan standar khusus, namun tetap didasarkan pada prinsip umum pelaporan seperti keandalan data dan relefansi informasi yang disajikan. Sumber informasi yang diberikan bukan hanya berasal dari data-data historis tetappi dapat juga meliputi data proyeksi dan informasi non keuangan yang relefan untuk pengambilan keputusan manajemen.

2.    Akuntansi keuangan, merupakan bidang akuntansi yang membahas penyusunan laporan keuangan untuk pengguna eksternal. Dimana tujuan spesifik bagi masing-masing pihak membuat pihak penyusun laporan keuangan menggunakan prinsip dan asumsi-asumsi dalam proes penyusunan lapran keuangan. Untuk tu diperlukan standar akuntansi yang dijadikan pedoman baik oleh penyusun maupun pembaca laporan keuangan.

Laporan yang dihasilkan dari akuntansi keuangan berupa :
1.    Laporan keuangan untuk tujuan umum ( General purpose financial statement) yaitu laporan keuangan yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan bersama sebagian besar pengguna laporan. Laporan keuangan ini disusun berdasarkan data dan informasi yang telah terjadi sehingga lebih berorientasi pada data historis.

2.    Laporaan keuangan dapat juga disusun untuk tujuan khusus misalnya laporan keuangan yang ditujukan untuk perpajakan, regulator lain seperti bank indonesia (untuk perusahaan bank), departemen keuangan (untuk perusahaan lembaga keuangan non bank) maupun untuk tujuan manajemen. Laporan keuangan ini disusun mengikuti aturan spesifik dari regulator atau sesuai dengan kebutuhan khusus paemakainya.

Tujuan dari laporaan keuangan menurut PSAK 1 (refisi 2009) adalah memberikan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas entitas yang bermanfaat bagi sebagian besar kalangan pengguna laporan dalam pembuatan keputusan ekonomi. Laporan keuangan juga menunjukan hasil pertanggung jawaban manajemen atas penggunaan sumber daya yang dipercayakan kepada mereka.

Secara umum tujuan laporan keuangan adalah :
1.         Memberikan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan suatu entitas yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi
2.         Menunjukan apa yang telah dilakukan manajemen (stewardship) dan pertanggung jawaban sumberdaya yang dippercayakkan kepadanya
3.         Memenuhi kebutuhan bersama sebagian besar pemakai
4.         Menyediakan peengaruh keuangan dari kejadian dimasa lalu.

Pemakai laporan keuangan beragam, baik pihak eksternal (investor, kreditur, pihak pajak dll) maupun internal (manajemen)

Informasi yang dihasilkan dalam akuntansi disusun berdasarkan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum (Generali Accepted Accountting Principles- GAAP). Salah satu bentuk prnsip akuntansi yang berlaku umun dan saat ini digunakan di Indonesia adalah pernyataan standar akuntansi keuangan (PAK).

Laporan keuangan yang dihasilkan menurut PSAK 1 adalah :
1.    Laporan posisi keuangan adalah daftar yang sistematis dari aset, utang, dan modal pada tanggal tertentu, yang biasanya dibuat ada akhir tahun. Disebut sebagai daftar yang sistematis, karena disusun berdasarkan urutan tertentu. Dalam laporan posisi keuangan dapat diketahui berapa jumlah kekayaan entitas, kemampuan entitas membayar kewajiban serta kemampuan entitas memperoleh tambahan pinjaman dari pihak luar. Selain itu juga dapat diperoleh informasi tentang jumlah utang entitas kepada kreditor dalam jumlah investasi pemilik yang ada di dalam intitas tersebut
2.    Lapooran laba rugi komprehensif, adalah ikhtisar mengenai pendapatan dan beban suatu entitas untik priode tertentu, sehingga dapat diketahui laabaa yang diperoleh dan rugi yang dialami.
3.    Laporan arus kas, dengan adanya laporan ini, pemakai laporan keuangan dapat mengevaluasi perubahan aset, netto entitas, struktur keuangan (termasuk likuiditas dan solfabilita) dan kemampuan entitas untuk mengasilkan kas dimasa yang datang.
4.    Laporan perubahan ekuitas adalah laporan yang menunjukkan perubahan ekuitas untuk periode tertentu, bisa satu bulan atau satu tahun. Melalui laporan perubahan modal, pembaca laporan dapat mengetahui sebab-sebab perubahan ekuitas selama periode tertentu
5.    Catatan atas laporan keuangan merupakan laporan yang berisi informasi tambahan atas apa yang disajikan dalam empat laporan diatas. Laporan ini memberikan penjelasan atau rincian pos-pos yang disajikan dalam laporan keuangan dan informasi mengenai pos-pos yang tidak memenuhi kriteria pengakuan dalam laporan keuangan

Selain laporan-laporan keuangan tersebut, terdapat laporan yang dihasilkan oleh entitas, seperti: laporan tahunan,sustainability report,prospektus,dan laporan lain untuk memenuhi otoritas regulator. Kebutuhan informasi tentang entitas tidak hanya laporan keuangan,informasi non-keuangan mulai mendapat perhatian dan diperlukan untuk pengambilan keputusan. Laporan tahunan yang diwajibkan oleh Bapepam-LK bagi entitas yang terdaftar di pasar modal mengkombinasikan informasi keuangan dan non-keuangan. Informasi tentang produk,sumber daya manusia,aktifitas sosial,penanganan lingkungan dan tata kelola entitas dilaporkan melengkapi informasi kinerja keuangan entitas dalam laporan tahuan.

Entitas secara komprehensif mempertanggungjawabkan aktifitas entitas melalui triple buttom line yaitu responsibility to profit,planet,and people. Pelaporan non-keuangan dapat dilakukan dalam laporan tahunan atau entitas membuat sendiri laporan untuk kegiatan non-keuangan terutama untuk pelaporan lingkungan.

Pelaporan atas aktifitas entitas yang berhubungan dengan lingkungan hidup kita kenal dengan nama sustainability report. Beberapa entitas di Indonesia yang melakukan kegiatan di PT.Aneka Tambang (Antam), Tbk. dan PT.Bukit Asam. Selain melaporkannya dalam laporan keuangan, aktifitas sosial dan penanganan lingkungan juga dilaporkan dalam situs web entitas. Pelaporan atas kegiatan ini di Indonesia masih bersifat suka rela (voluntary disclosure).

Beberapa negara di dunia, sudah mewajibkan entitas untuk melaporkan kegiatan yang berhubungan dengan aktifitas sosial dan lingkungan hidup. Adanya keberagaman standar akibat dari aktifitas sosial yang digunakan oleh masing-masing negara menyebabkan ditetapkannya beberapa standar yang akan digunakan yaitu:
1.     Sosial Accountability Standard 8000
2.     United Nations Global Compact

3.    Principles for Global Corporate Responsibility: Benchmarks for Measuring Business Performance

No comments:

Post a Comment