Sunday 28 December 2014

FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI INVESTASI

  

*Tingkat diskonto yang digunakan
Tingkat diskontro merefleksikan tingkat keuntungan yang diperoleh dengan resiko tertentu. Dalam hal ini inflasi perlu diperhitungkan karena semakin tingi inflasi maka semakin rendah keuntungan masa datang.
* Resiko dan ketidakpastian
Semakin tinggi resiko maka tingkat keuntungan yang dipersyaratkan juga turut menanjak.

Resiko investasi suatu negara dibangun oleh:
  • Ketidakpastian ekonomi
  • Termasuk birokrasi yang buruk
  • Kekacauan sosial politik seperti
  • Perebutan kekuasaan
  • Pertumpahan darah dan Tetesan airmata
  • Kehancuran integritas bangsa
  • Rendahnya jaminan keamanan
  • Inkonsistensi kebijakan
* Capital rationing
Keadaan ketika suatu organisasi menghadapi masalah dana untuk melakukan pengeluaran investasi.

Faktor yang berkaitan untuk diperhatikan adalah:
1. Tingkat utang pemerintah
2. Tingkat kesempatan sosial yang dikorbankan. Artinya proyek pemerintah harus dapat menghasilkan keuntungan minimal sebesar keuntungan yang diperoleh sektor swasta dengan dana yg sama adanya.
3. Social time preference rate. Artinya, tingkat keuntungan yang disaratkan wujud oleh masyarakat jika menunda konsumsi sekarang untuk kepentingan konsumsi masa depan.
      Seperti yang telah dijelaskan diatas bahwa investasi adalah aset yang dimaksudkan untuk memperoleh manfaat ekonomis seperti bunga dan royalti atau manfaat sosial sehingga dapat meningkatkan kemampuan pemerintah dalam pelayanan kepada masyarakat,maka  pemerintah memiliki alasan dalam melakukan investasi:
a.       Memanfaatkan surplus anaggaran untuk memperoleh pendapatan jangka panjang.
b.      Memanfaatkan dana yang belum dugunakan unuk investasi jangka panjang.

Ø  Investasi dalam sektor publik dibagi menjadi 2 yaitu:
1.      Investasi jangka pendek,karakteristiknya:
·         Dapat segera diperjual belikan/dicairkan.
·       Investasi ditujukan dalam rangka manajemen khas yaitu pemerintah dapat menjual investasi apabila timbul kebutuhan khas
·         Berisiko rendah

Investasi yang digolongkan sebagai investasi jangka pendek meliputi:
·         Deposit berjangka waktu 3-12 bulan dan dapat diperpanjang secara otomatis
·         Pembelian surat utang Negara (SUN) pemerintah jangka pendek oleh pemerintah pusat maupun daerah dan pembelian SBI.
2.      Investasi jangka panjang,karaktristiknya meliputi:
o   Investasi tersebut tidak dimaksudkan untuk dicairkan dalam jamgka pendek
o   Surat berharga tersebut ditujukan untuk mengendalikan suatu badan usaha.
o   Dapat dibeli pemerintah untuk menjaga hubungan baik dengan pihak lain
Investasi jangka panjang ini dibagi 2 menurut sifatnya;
  a. Permanen,yaitu investasi yang dimaksudkan untuk memiliki berkelanjutan dan dimaksudakn untuk mendapatkan deviden
Investasi permanen dapat berupa:
    *Pernyataan pemerintah pada perusahaan negara/daerah,yang bukan milik negara dan dapat berupa saham dan bukan saham.
  *Investasi permanen lainnya dilakukan untuk menghasilkan pendapatan atau meningkatkan pelayanan masyarakat.
  *Investasi permanen lainnya dilakukan untuk menghaslikan pendapatan atau meningkatkan pelayanan masyarakat,misalnya investasi property.
    b.  Non permanen,yaitu investasi jangka panjang yang dimaksudkan untuk dimiliki secara tidak berkelanjutan.
Investasi yang bersifat non permanen terdiri dari:
* Pembelian obligasi atau surat utang dimiliki sampai tanggal jatuh tempo
*Penanaman modal dalam proyek pembangunan yang dapat diahlikan.
*Dana yang disisihkan pemerintah untuk pelayanan masyarakat seperti bantuan modal pada kelompok             masyarakat.
*Investasi non permanen lainnya seperti modal penyehatan ekonomi.
Pengeluaran untuk investasi jangka pendek,diakui sebagai pengeluaran khas pemerintah dan tidak dilaporkan sebagi belanja dalam realiasai anggaran,sedangkan pengeluaran untuk investasi jangka panjang diakui sebagai pengeluaran pembiayaan.

No comments:

Post a Comment