Fungsi pajak daerah salah satunya adalah sebagai bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pendapatan Asli Daerah ini bisa digunakan untuk pembangunan, juga anggaran rutin seperti gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan sebagainya.
Fungsi
lain dari pajak daerah adalah untuk ikut mengatur pertumbuhan ekonomi. Misalnya,
jika pemerintah ingin menarik penanam modal maka bisa diberikan keringanan
pajak untuk sektor-sektor tertentu. Dengan ini diharapkan akan ada penyerapan
lapangan kerja. Selain itu, pajak daerah juga bisa digunakan untuk kegiatan
sosial dan insidental, seperti pendidikan untuk anak jalanan, penanganan
bencana, dan sebagainya.Pada akhirnya, pajak daerah diharapkan
bisa meningkatkan pemerataan di setiap daerah karena penyaluran pajak yang baik
bisa meningkatkan kualitas pembangunan.
No comments:
Post a Comment